Sunday, 27 April 2014

Membentuk Generasi Muda Pembasmi Korupsi di Indonesia


Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruptio yang berarti menyogok, rusak, menggoyahkan. Secara istilah, korupsi ialah tindakan kriminal yang dilakukan seseorang berupa penyalahgunaan uang negara untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain. Korupsi dikenal sebagai racun yang dapat mempengaruhi pikiran seseorang yang memiliki kekuasaan untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya serta melanggar aturan. Praktek korupsi sebenarnya bukan tindak kriminal yang termasuk baru. Jika ditelisik lebih jauh, sebenarnya praktek ini sudah dilakukan sejak zaman romawi kuno. Seorang sejarawan bernama G.R Dr. driver J.C. Miles mengatakan bahwa praktek korupsi sudah hadir sejak zaman kerajaan Babilonia masih berkuasa. Pendapat ini beliau utarakan saat menerjemahkan buku the Babilonia Constitution. Beliau mengatakan sejak zaman Hammurabi yang merupakan raja babilonia yang berkuasa saat itu praktik korupsi ini sudah terjadi. Bukti yang memperkuat hal ini yaitu saat Hammurabi  memerintahkan seorang gubernur untuk meneliti adanya indikasi penggelapan uang yang dilakukan oleh bawahnya. Sang raja yang menjunjung tinggi kejujuran dengan tegas bahwa praktik penggelapan ini sangat dilarang. Beliau bahkan akan menghukum mati bagi bawahannya yang terbukti melakukan penggelapan tersebut.
Pernyataan diatas membuktikkan memang korupsi sudah lama terjadi bahkan sebelum zaman modern. Seiring perjalanan waktu, praktek korupsi ternyata mengalami perkembangan yang cukup pesat baik dari jumlah pelakunya maupun modus yang dipergunakan. Salah satu negara yang menghadapi pesatnya pertumbuhan praktek korupsi tersebut yaitu Indonesia. Praktek korupsi di negara ini bisa dibilang cukup tinggi dan mengkhawatirkan. Hampir setiap hari masyarakat di Indonesia selalu diperlihatkan tindakan korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat pemerintahan utamanya di tingkat legislatif maupun eksekutif. Para pejabat yang telah diberi amanah oleh rakyat justru melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri maupun golongannya. Berbagai modus pun dilakukan mulai menaikkan biaya anggaran suatu proyek atau mark up,  menggunakan dana bantuan sosial untuk kebutuhan pribadi, hingga menggunakan rekening istri ataupun anak untuk menyimpan uang dari hasil korupsi. Menggunakan kreatifitas dalam melakukan perbuatan korupsi merupakan sesuatu yang memalukan. Tapi inilah yang terjadi, ketika kepintaran digunakan bukan membantu orang banyak melainkan digunakan untuk memperkaya diri sendiri dengan jalan tidak halal.  
Ibarat virus, korupsi sudah mencapai stadium yang cukup berbahaya. Pemerintah telah membuat anti virus bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi korupsi ini. Masyarakat pun menaruh harapan besar dengan terbentuk lembaga ini agar korupsi di Indonesia bisa diberantas habis hingga akar-akarnya. KPK pun bergerak untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hasilnya berbagai pejabat negara mulai dari menteri, gubernur, bupati, walikota hingga anggota legislatif ditangkap karena terindikasi melakukan praktik korupsi. Meskipun begitu, tampaknya rasa malu sudah hilang di negeri ini. Para pejabat yang telah terbukti korupsi seperti tidak menyesali perbuatan yang telah dilakukan. Mereka tersenyum bahkan tertawa dan menganggap korupsi itu perbuatan yang biasa. Kejadian ini tentu menjadi bahan renungan bahwa korupsi sudah bukan sesuatu yang tabu bagi siapapun termasuk pejabat. KPK yang selama ini diandalkan pemerintah untuk memberantas virus korupsi, sebenarnya sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Di sisi lain, jika hanya mengandalkan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi di Indonesia rasanya sulit dan memakan waktu lama untuk memberantas habis korupsi di negeri ini. Tentu perlu cara lain yang diterapkan di negeri ini guna membantu KPK untuk mewujudkan mimpi ini di indonesia. Salah satunya cara yang bisa ditempuh lewat anak muda. Seperti yang diketahui anak muda merupakan generasi masa depan yang menjadi calon-calon orang penting di pemerintahan kelak. Jika para anak-anak muda tersebut sejak dini memiliki semangat anti korupsi yang kuat, tentunya ini akan menjadikan pemberantasan korupsi di Indonesia semakin mudah. Maka dari itu perlu kaderisasi terhadap anak muda negeri ini untuk memiliki sikap yang anti terhadap korupsi.
Menyadari hal ini,  media ampuh yang dapat digunakan untuk mewujudkan generasi muda tersebut yaitu lewat pendidikan. Kenapa lewat pendidikan? hal ini karena pendidikan mampu mengubah karakter seseorang menjadi lebih baik. Pendidikan yang yang dimaksud disini mencakup dari sisi akhlak maupun pengetahuan mengenai korupsi itu sendiri.  Ada dua pihak yang dinilai berperan dalam memberikan kedua jenis pendidikan tersebut yaitu orang tua dan pemerintah. Kedua pihak tersebut memiliki tanggung jawab moril yang cukup besar untuk membentuk generasi muda yang memiliki pribadi baik dan unggul. Orang tua dapat mengambil peran melalui pendidikan akhlak pada anak-anaknya. Nilai-nilai tersebut diantaranya sifat jujur dan tanggung jawab. Asal-muasal seseorang melakukan korupsi, disebabkan tidak adanya sifat jujur dan tanggung jawab pada diri mereka. Untuk itu perlu dilatih sejak dini tentang pentingnya memiliki sifat jujur dan tanggung jawab dalam kehidupan. Kesabaran serta kasih sayang menjadi kunci bagi setiap orang tua agar berhasil menanamkan sifat-sifat tersebut anak-anak mereka. Orang tua pun dapat menggunakan cara-cara tertentu untuk mempermudah melatih sang anak.
Sebagai contoh orang tua dapat melatih kejujuran serta tanggung jawab seorang anak saat mereka diberikan sejumlah uang. Orang tua dapat mengajarkan kepada sang anak, jika kita memiliki uang sebisa mungkin dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat. Orang tua dapat memantau anaknya untuk mengetahui uang tersebut dipergunakan untuk apa saja. Saat mereka pulang, orang tua dapat menanyakan kepada sang anak tentang uang tadi dipergunakan untuk apa. Jika si anak menjawab dengan jujur tentang uang yang dipergunakannya, berarti dalam diri si anak sudah mulai tertanam sifat jujur dan bertanggung jawab. Sebaliknya, jika si anak bohong, maka orang tua tidak perlu memarahinya. Cukup diberikan pengertian dengan tutur kata yang halus dan kasih sayang bahwa berbohong merupakan suatu tindakan yang dilarang. Hal ini akan membuat anak dapat mengerti lebih mudah mengenai maksud orang tua memarahinya. Pada intinya, orang tua sebagai guru di rumah harus selalu memperhatikan sikap anak-anaknya. Selalu mengajarkan pentingnya nilai kejujuran serta tanggung jawab meskipun mereka berbuat salah. Ini akan menjadi cikal bakal tumbuhnya seorang pemuda memiliki benteng yang kuat untuk tidak melakukan sesuatu yang menyimpang termasuk korupsi.
Dari sisi pengetahuan mengenai korupsi, pemerintah harus mulai menggiatkan kurikulum mengenai anti korupsi di kampus-kampus negeri maupun swasta. Kampus merupakan ibarat tempat terakhir mencetak generasi penerus bangsa sebelum mereka memasuki kehidupan yang sebenarnya. Penting kiranya memberikan pembekalan mengenai korupsi kepada pemuda-pemuda harapan bangsa tersebut. Bentuk pembekalan yang dimaksud disini ialah mengadakan mata kuliah mengenai anti korupsi di kampus-kampus. Dengan adanya mata kuliah tersebut diharapkan para mahasiswa akan lebih mengerti mengenai praktik korupsi yang sedang terjadi di Indonesia. Selain itu, mahasiswa juga dibiasakan untuk melakukan diskusi satu sama lain mengenai korupsi itu sendiri. Tujuannya ialah untuk melatih analisis kritis mereka mengenai korupsi ini dan dapat memunculkan suatu solusi bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan gabungan dua jenis pendidikan tersebut maka harapan terbentuknya generasi anak muda yang anti kepada korupsi dapat terealisasi. Generasi muda Indonesia dapat ikut serta membantu KPK untuk memberantas habis korupsi di Indonesia.  Saat anak-anak muda tersebut di masa depan menduduki posisi penting di pemerintah baik itu presiden menteri, gubernur, walikota, bupati ataupun anggota DPR, maka mereka siap menerapkan aturan-aturan ketat dan tegas mengenai larangan korupsi. Dengan begitu hal ini akan berdampak terhadap berkurangnya praktek korupsi di pemerintahan. Selain itu, hal tersebut juga akan membantu mewujudkan Indonesia sebagai negara yang bebas dari praktik korupsi.  



No comments:

Post a Comment